Berikut adalah beberapa istilah di perguruan tinggi yang wajib diketahui oleh mahasiswa baru untuk mempermudah adaptasi dengan lingkungan kampus :
1. Rektorat
- Pengertian: Kantor pusat administratif perguruan tinggi, tempat pimpinan universitas seperti rektor dan wakil rektor bekerja.
- Fungsi: Mengatur kebijakan kampus, administrasi, dan pelayanan mahasiswa.
2. Dekan
- Pengertian: Pemimpin fakultas, bertanggung jawab atas manajemen akademik dan non-akademik di tingkat fakultas.
- Fungsi: Mengawasi kegiatan dosen, mahasiswa, dan staf di fakultas.
3. KRS (Kartu Rencana Studi)
- Pengertian: Formulir elektronik atau manual yang digunakan mahasiswa untuk merencanakan mata kuliah yang akan diambil setiap semester.
- Fungsi: Menentukan jadwal dan beban studi mahasiswa.
4. KHS (Kartu Hasil Studi)
- Pengertian: Dokumen yang mencatat nilai akademik mahasiswa di akhir semester.
- Fungsi: Mengevaluasi pencapaian akademik mahasiswa.
5. SKS (Sistem Kredit Semester)
- Pengertian: Satuan kredit yang menunjukkan bobot suatu mata kuliah dan beban belajar mahasiswa.
- Contoh: Satu SKS biasanya setara dengan 50 menit pertemuan tatap muka per minggu.
6. UKT (Uang Kuliah Tunggal)
- Pengertian: Sistem pembayaran biaya kuliah yang dihitung berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa.
- Fungsi: Mengganti sistem pembayaran per SKS.
7. Dosen Wali
- Pengertian: Dosen yang ditugaskan untuk membimbing mahasiswa dalam perencanaan studi dan membantu menyelesaikan permasalahan akademik.
- Fungsi: Memberikan saran dalam pengambilan KRS dan konsultasi akademik.
8. Sidang Skripsi/TA (Tugas Akhir)
- Pengertian: Ujian untuk mempertahankan hasil penelitian atau proyek akhir di depan dosen penguji.
- Fungsi: Salah satu syarat kelulusan mahasiswa.
9. PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru)
- Pengertian: Program orientasi yang bertujuan memperkenalkan mahasiswa baru pada lingkungan kampus.
- Fungsi: Membekali mahasiswa baru dengan pengetahuan dasar tentang sistem akademik dan kehidupan kampus.
10. Organisasi Mahasiswa (Ormawa)
- Pengertian: Kelompok atau lembaga yang terdiri dari mahasiswa untuk mengembangkan minat, bakat, dan kepemimpinan.
- Contoh: BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan), UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa).
11. SP (Semester Pendek)
- Pengertian: Program semester tambahan untuk memperbaiki nilai atau mengejar ketertinggalan mata kuliah.
- Fungsi: Mempercepat waktu kelulusan atau memperbaiki IPK.
12. IP dan IPK (Indeks Prestasi dan Indeks Prestasi Kumulatif)
- Pengertian:
- IP: Nilai rata-rata dari mata kuliah yang diambil dalam satu semester.
- IPK: Nilai rata-rata kumulatif dari semua semester.
- Fungsi: Menjadi indikator pencapaian akademik mahasiswa.
13. Cumlaude
- Pengertian: Predikat kelulusan dengan nilai akademik sangat baik.
- Syarat Umum: IPK ≥ 3.50 dengan masa studi maksimal tertentu (biasanya 4 tahun untuk S1).
14. Magang/Kerja Praktik
- Pengertian: Program kerja di perusahaan atau organisasi untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa.
- Fungsi: Meningkatkan keterampilan dan wawasan dunia kerja.
15. Portal Akademik
- Pengertian: Sistem berbasis online untuk mengakses informasi akademik seperti jadwal, nilai, dan pengisian KRS.
- Fungsi: Mempermudah akses administrasi mahasiswa.
