Sensus Pertanian 2023 merupakan kegiatan besar yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan tujuan utama untuk memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3. Sensus ini mencakup berbagai aspek pertanian, termasuk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian .

Perubahan struktur pertanian dapat ditekankan melalui berbagai upaya yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Salah satu penekanan utama adalah melalui konsep pertanian berkelanjutan, yang bertujuan untuk menghasilkan produk pertanian berkualitas dengan kuantitas memadai, membudidayakan tanaman secara alami, mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekosistem pertanian, serta memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah jangka panjang 1. Konsep ini juga mencakup upaya untuk menghindari cemaran yang diakibatkan oleh penerapan teknik pertanian konvensional, serta memelihara keragaman genetik dalam sistem pertanian.
Selain itu, perubahan struktur pertanian juga perlu memperhatikan adaptasi terhadap perubahan lingkungan, terutama dalam menghadapi perubahan iklim. Perubahan iklim dapat berdampak pada sistem pertanian, seperti rentan terhadap kondisi kekurangan dan kelebihan air, serta penurunan kualitas lingkungan akibat emisi gas rumah kaca dari sektor pertanian
Sensus Pertanian 2023 bertujuan untuk melengkapi data yang dapat menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian, seperti petani gurem (petani yang memiliki atau menyewa lahan pertanian kurang dari 0,5 ha), indikator Sustainable Development Goals (SDGs) di sektor pertanian, dan kebutuhan akan ketersediaan data pertanian yang lengkap dan komprehensif di tingkat regional maupun nasional .
Data dari sensus ini diharapkan dapat digunakan sebagai kerangka sampel bagi survei-survei pertanian lanjutan, untuk mengumpulkan data statistik pertanian yang lebih rinci, serta sebagai benchmark dan rekonsiliasi dari statistik pertanian yang ada .
Sensus Pertanian 2023 dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023, dan hasilnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai perubahan struktur pertanian Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Data yang diperoleh dari sensus ini akan menjadi pijakan untuk merancang masa depan pertanian dan pangan ke depan, serta untuk merumuskan kebijakan di bidang pertanian, termasuk untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani .
Dengan demikian, Sensus Pertanian 2023 memiliki peran yang strategis dalam menyediakan data yang akurat dan valid untuk merumuskan kebijakan di bidang pertanian, serta memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam 10 tahun terakhir.
