Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL, DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
youtube
instagram
Pusat Pengelolaan Digitalisasi Penjaminan Mutu Universitas Medan Area
Call Support 0823-6994-9970
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • TENTANG
    • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • PERPUSTAKAAN UMA
      • ACADEMIC ONLINE CAMPUS (AOC)
      • REPOSITORI UMA
      • TRACER STUDY (ALUMNI)
      • JURNAL
      • E-LEARNING UMA
      • DIREKTORI MAHASISWA
    • ARSIP
      • PERUBAHAN DATA MAHASISWA DI PDDIKTI
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • KURIKULUM
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Kalender Akademik Universitas Medan Area
      • Artikel
    • Helpdesk P2DPM
  • id
    • en
    • id

Mengenal Konsep Hukum Acara Pidana

Home > Artikel > Mengenal Konsep Hukum Acara Pidana

Mengenal Konsep Hukum Acara Pidana

Posted on 20 April 2024 by admin
0

Hukum acara pidana, juga dikenal sebagai konsep hukum acara dalam bidang pidana atau hukum acara tata cara pidana, mengatur prosedur dan tata cara dalam penanganan perkara pidana, dari tahap penyelidikan sampai dengan penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan. Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan hak-hak tersangka, terdakwa, dan korban, serta kepastian hukum dalam proses penegakan hukum pidana. Berikut adalah beberapa konsep umum yang tercakup dalam hukum acara pidana :

  1. Penyidikan : Tahap awal dalam penanganan perkara pidana di mana penyidik melakukan penyelidikan terhadap suatu dugaan tindak pidana. Prosedur penyidikan meliputi pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan penangkapan tersangka jika diperlukan.
  2. Penuntutan : Setelah penyidikan selesai, jaksa penuntut umum (JPU) dapat memutuskan untuk menuntut tersangka ke pengadilan. Penuntutan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul selama penyidikan.
  3. Pemeriksaan di Pengadilan : Perkara pidana kemudian diajukan ke pengadilan untuk diputuskan. Proses pengadilan meliputi persidangan, di mana bukti-bukti diajukan, saksi diperiksa, dan hakim memutuskan kesalahan atau tidaknya terdakwa.
  4. Prinsip Praduga Tak Bersalah : Salah satu prinsip penting dalam hukum acara pidana adalah praduga tak bersalah, yang berarti bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah secara sah melalui proses persidangan yang adil.
  5. Hak Tersangka atau Terdakwa : Hukum acara pidana juga menjamin hak-hak tersangka atau terdakwa, seperti hak untuk memiliki pembelaan hukum, hak untuk menghadiri persidangan, dan hak untuk tidak memberikan keterangan yang dapat merugikan dirinya sendiri.

Hukum acara pidana dapat bervariasi antara negara-negara, tergantung pada sistem hukum yang dianut (misalnya sistem hukum kontinental, sistem hukum umum, atau campuran dari kedua sistem tersebut). Prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam hukum acara pidana bertujuan untuk memastikan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum dalam penegakan hukum pidana.

Prinsip-prinsip Hukum Acara Pidana :

  1. Praduga Tak Bersalah: Prinsip ini menyatakan bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah secara sah melalui proses pengadilan yang adil dan terbuka. Hakim harus menghormati prinsip ini sepanjang proses peradilan.
  2. Keterbukaan dan Transparansi: Proses hukum acara pidana harus dilakukan secara terbuka, dimana masyarakat dapat mengetahui dan memahami proses peradilan yang sedang berlangsung. Ini termasuk publikasi putusan pengadilan dan alasan di balik keputusan tersebut.
  3. Hak-Hak Tersangka, Terdakwa, dan Korban: Hukum acara pidana mengakui berbagai hak individu yang terlibat dalam proses peradilan, termasuk hak untuk memiliki pembelaan hukum, hak untuk menghadiri persidangan, hak untuk memberikan keterangan, dan hak untuk mendapatkan kompensasi jika menjadi korban kejahatan.
  4. Penggunaan Bukti yang Sah: Hukum acara pidana menetapkan standar pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan bukti yang sah dalam persidangan. Bukti-bukti yang diperoleh secara ilegal atau tidak sah biasanya tidak dapat digunakan dalam pengadilan.
  5. Kepentingan Umum dan Kepentingan Pribadi: Hukum acara pidana mencoba untuk menyeimbangkan antara kepentingan umum (misalnya, keamanan masyarakat) dengan hak-hak individu yang terlibat dalam proses peradilan.

Tahapan Hukum Acara Pidana :

  1. Penyidikan: Tahap awal dalam penanganan perkara pidana di mana penyidik melakukan penyelidikan terhadap suatu dugaan tindak pidana. Tujuan penyidikan adalah untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang cukup untuk menentukan apakah ada cukup alasan untuk menuntut tersangka.
  2. Penuntutan: Setelah penyidikan selesai, jaksa penuntut umum (JPU) dapat memutuskan untuk menuntut tersangka ke pengadilan berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul selama penyidikan.
  3. Persidangan: Persidangan adalah tahap di mana bukti-bukti dan argumen disajikan di hadapan hakim dan majelis hakim. Pihak-pihak yang terlibat, termasuk jaksa, pembela, dan terdakwa, memiliki kesempatan untuk mengajukan argumen dan bukti untuk mempertahankan posisi mereka.
  4. Putusan: Setelah mendengarkan semua bukti dan argumen, hakim atau majelis hakim akan mengeluarkan putusan yang berisi keputusan mengenai kesalahan atau tidaknya terdakwa dan hukuman yang dijatuhkan jika terdakwa dinyatakan bersalah.
Post Views: 381

p2dpm_uma

Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate

Get @reshare_app • @umabestari #UTBKSNBT Semoga Su Get @reshare_app • @umabestari #UTBKSNBT
Semoga Sukses Peserta Seleksi UTBK - SNBT Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri USU & Unimed Tahun Seleksi 2026 di Kampus I & II Universitas Medan Area.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #PTSterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
#UMAFAIR2026 Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, In #UMAFAIR2026 Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Inovasi dan Alumni Resmi Membuka Acara UMA FAIR 2026 . 

Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru : 

➖➖➖➖➖➖➖ 
https://pmb.uma.ac.id 
➖➖➖➖➖➖➖ 

Call Center UMA : 
☎️0811 6013 888 

#ptssehat #PTSterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
🌼 Selamat memperingati Hari Kartini 🌼 Jangan perna 🌼 Selamat memperingati Hari Kartini 🌼
Jangan pernah ragu untuk bersuara, menunjukkan kemampuan, dan memperjuangkan apa yg kamu yakini benar.
Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIUMA Alhamd Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIUMA
Alhamdulillan, Selamat dan Sukses Kepada Univeristas Medan Area Meraih Prestasi 9 Penghargaan Pada Anugerah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Tahun 2025.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
#PMBUMA2026 Bingung Kuliah Dimana? Kuliah di UMA #PMBUMA2026 
Bingung Kuliah Dimana? Kuliah di UMA aja ! Banyak Fasilitas Beasiswanya loh! . 

Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru : 

➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖ 

Call Center UMA : 
☎️0811 6013 888 

#ptsfavorite #PTSterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIMAHASISWA Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIMAHASISWA
Selamat & Sukses Kepada 
Juara 1 : Allisha Az Zahro 
Juara 2 : Rizky Abdillah
Juara 3: Desy Angelina
Pada Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Tingkat Universitas Medan Area Tahun 2025.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #KERJASAMA Universi Get @reshare_app • @umabestari #KERJASAMA
Universitas Medan Area melaksanakan Penanda Tanganan Kerjasama Dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang 
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Follow on Instagram

Lokasi P2DPM

url url url url url url url url url url url url

Kategori

  • Berita Terbaru
  • Pengumuman
  • Berita Kegiatan
  • Artikel

POSTINGAN TERPOPULER

  • Memahami Perbedaan Waktu: AM/PM, Zona Waktu, dan Sistem Jam
  • Cara Melihat IP Address di Semua Jenis Perangkat dan Jenis-Jenisnya
  • Dasar-Dasar Desain Grafis: Prinsip yang Harus Diketahui Pemula
  • Manfaat Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Untuk Kehidupan
  • Pengertian Gelombang Longitudinal dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari
KAMPUS 1
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, Call Canter : 0811-6013-888
[email protected]
KAMPUS 2
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20122
(061) 42402994, HP : 0811 607 259
[email protected]

STATISTIK

  • 6
  • 970
  • 753
  • 363,123
  • 258,480
© 2026 PDAI - Universitas Medan Area