Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL, DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
youtube
instagram
Pusat Pengelolaan Digitalisasi Penjaminan Mutu Universitas Medan Area
Call Support 0823-6994-9970
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • TENTANG
    • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • PERPUSTAKAAN UMA
      • ACADEMIC ONLINE CAMPUS (AOC)
      • REPOSITORI UMA
      • TRACER STUDY (ALUMNI)
      • JURNAL
      • E-LEARNING UMA
      • DIREKTORI MAHASISWA
    • ARSIP
      • PERUBAHAN DATA MAHASISWA DI PDDIKTI
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • KURIKULUM
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Kalender Akademik Universitas Medan Area
      • Artikel
    • Helpdesk P2DIK
  • id
    • en
    • id

Hak dan Kewajiban Pemegang HGU

Home > Artikel > Hak dan Kewajiban Pemegang HGU

Hak dan Kewajiban Pemegang HGU

Posted on 5 Juni 2024 by admin
0

Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berikut adalah hak dan kewajiban pemegang HGU berdasarkan ketentuan yang berlaku:

Hak Pemegang HGU

  1. Mengusahakan Tanah:
    • Pemegang HGU memiliki hak untuk mengusahakan tanah sesuai dengan tujuan peruntukan, yaitu untuk perusahaan pertanian, perikanan, atau peternakan.
  2. Memperpanjang atau Memperbaharui HGU:
    • Pemegang HGU dapat mengajukan permohonan untuk memperpanjang atau memperbaharui hak guna usaha sesuai dengan jangka waktu yang diatur oleh undang-undang.
  3. Mengalihkan Hak:
    • HGU dapat dialihkan kepada pihak lain dengan persetujuan pemerintah, termasuk melalui jual beli, tukar-menukar, hibah, dan penyertaan dalam modal.
  4. Menggunakan Tanah untuk Jaminan:
    • HGU dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Kewajiban Pemegang HGU

  1. Memanfaatkan Tanah Sesuai Peruntukan:
    • Tanah harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan dalam perjanjian HGU.
  2. Memelihara Kelestarian Lingkungan:
    • Pemegang HGU harus menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan di sekitar tanah yang diusahakan.
  3. Membayar Pajak dan Retribusi:
    • Pemegang HGU wajib membayar pajak bumi dan bangunan serta retribusi lainnya yang terkait dengan penggunaan tanah tersebut.
  4. Melaporkan Penggunaan Tanah:
    • Pemegang HGU harus melaporkan penggunaan tanah kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Mematuhi Peraturan dan Ketentuan yang Berlaku:
    • Pemegang HGU harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan tanah tersebut.
  6. Mengembalikan Tanah kepada Negara:
    • Setelah jangka waktu HGU berakhir atau jika HGU dicabut oleh pemerintah, pemegang HGU wajib mengembalikan tanah tersebut kepada negara.

Sanksi untuk Pelanggaran

Jika pemegang HGU melanggar ketentuan atau tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan, maka HGU dapat dicabut oleh pemerintah. Pelanggaran bisa berupa tidak memanfaatkan tanah sesuai peruntukan, tidak membayar pajak, atau merusak kelestarian lingkungan.

Peraturan Terkait

Hak dan kewajiban pemegang HGU diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960
  • Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai atas Tanah
  • Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Dengan memahami hak dan kewajiban ini, pemegang HGU diharapkan dapat mengelola dan memanfaatkan tanah dengan baik, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Post Views: 1,577

p2dpm_uma

Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate

#PRESTASIDOSENUMA Selamat & Sukses Kepada 23 Dosen #PRESTASIDOSENUMA
Selamat & Sukses Kepada 23 Dosen Universitas Medan Area atas Penandatanganan Kontrak Program Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat DPPM KEMDIKTISAINTEK Tahun Anggaran 2026
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #REKORMURI Rektor U Get @reshare_app • @umabestari #REKORMURI
Rektor Universitas Medan Area Menjadi Salah Satu Pemateri Dalam Pemecahan Rekor MURI dalam Seminar 10 Pohon Ilmu dan Peserta Terbanyak yang di selenggarakan oleh Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #PTSterbaik
#UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #KUNJUNGAN Kunjunga Get @reshare_app • @umabestari #KUNJUNGAN
Kunjungan Dr. dr. Delyuzar, M.Ked.(PA), Sp.PA(K), Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Masjid Kampus
Indonesia (AMKI) Sumatera Utara ke Universitas Medan Area Dalam rangka melihat Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #PTSterbaik
#UMAkampusJuara #KampusUnggul
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
Yuk, buruan daftar sekarang! Yuk, buruan daftar sekarang!
Get @reshare_app • @umabestari #SOSIALISASI Dinas Get @reshare_app • @umabestari #SOSIALISASI
Dinas Pariwisata Medan dan Universitas Medan Area  berkolaborasi melaksanakan Sosialisasi Kompetisi Desain Logo HUT Kota Medan ke-436 Tahun 2026.
#PMBUMA2026 Yuk.. Join di Kampus Unggul Universi #PMBUMA2026 

Yuk.. Join di Kampus Unggul Universitas Medan Area. Dapatkan Beragam Fasilitas Pendidikan dan Beasiswa Hingga 100%. . 

Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru : 

➖➖➖➖➖➖➖
 https://pmb.uma.ac.id 
➖➖➖➖➖➖➖ 

Call Center UMA : 
☎️0811 6013 888 

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara
Get @reshare_app • @umabestari #JADWALUTSUMA Selam Get @reshare_app • @umabestari #JADWALUTSUMA
Selamat Melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan tanggal 11 Mei s.d. 25 Mei 2026
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Follow on Instagram

Lokasi P2DPM

url url url url url url url url url url url url

Kategori

  • Berita Terbaru
  • Pengumuman
  • Berita Kegiatan
  • Artikel

POSTINGAN TERPOPULER

  • Memahami Perbedaan Waktu: AM/PM, Zona Waktu, dan Sistem Jam
  • Cara Melihat IP Address di Semua Jenis Perangkat dan Jenis-Jenisnya
  • Dasar-Dasar Desain Grafis: Prinsip yang Harus Diketahui Pemula
  • Manfaat Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Untuk Kehidupan
  • Pengertian Gelombang Longitudinal dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari
KAMPUS 1
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, Call Canter : 0811-6013-888
[email protected]
KAMPUS 2
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20122
(061) 42402994, HP : 0811 607 259
[email protected]
© 2026 P2A2I - Universitas Medan Area