Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL, DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
youtube
instagram
Pusat Pengelolaan Digitalisasi Penjaminan Mutu Universitas Medan Area
Call Support 0823-6994-9970
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • TENTANG
    • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • PERPUSTAKAAN UMA
      • ACADEMIC ONLINE CAMPUS (AOC)
      • REPOSITORI UMA
      • TRACER STUDY (ALUMNI)
      • JURNAL
      • E-LEARNING UMA
      • DIREKTORI MAHASISWA
    • ARSIP
      • PERUBAHAN DATA MAHASISWA DI PDDIKTI
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • KURIKULUM
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Kalender Akademik Universitas Medan Area
      • Artikel
    • Helpdesk P2DIK
  • id
    • en
    • id

hukum perizinan hak guna usaha di lahan pemerintah

Home > Artikel > hukum perizinan hak guna usaha di lahan pemerintah

hukum perizinan hak guna usaha di lahan pemerintah

Posted on 5 Juni 20245 Juni 2024 by admin
0

Hukum perizinan Hak Guna Usaha (HGU) di lahan pemerintah diatur oleh berbagai peraturan dan undang-undang di Indonesia. Hak Guna Usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dalam jangka waktu tertentu, untuk perusahaan pertanian, perikanan, atau peternakan.

Berikut adalah poin-poin penting dalam hukum perizinan HGU di Indonesia:

  1. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960:
    • Mengatur tentang dasar-dasar agraria di Indonesia, termasuk HGU.
    • Menyebutkan bahwa HGU diberikan untuk jangka waktu maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 25 tahun.
  2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1996:
    • Mengatur tentang HGU, Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai atas Tanah.
    • Menyebutkan prosedur, syarat, dan ketentuan mengenai perolehan, perpanjangan, dan pembaruan HGU.
  3. Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN):
    • Mengatur teknis permohonan, penerbitan, dan pengelolaan HGU.
  4. Persyaratan dan Prosedur Perizinan:
    • Pengajuan Permohonan: Permohonan diajukan kepada Kantor Pertanahan setempat dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti rencana penggunaan lahan, bukti identitas pemohon, dan bukti pembayaran biaya.
    • Verifikasi dan Penilaian: Kantor Pertanahan akan melakukan verifikasi administrasi dan penilaian teknis terhadap kelayakan permohonan.
    • Penerbitan Keputusan: Jika memenuhi syarat, Kantor Pertanahan akan mengeluarkan keputusan pemberian HGU.
    • Penerbitan Sertifikat HGU: Setelah keputusan diberikan, sertifikat HGU akan diterbitkan sebagai bukti hak atas tanah.
  5. Biaya dan Retribusi:
    • Pemohon HGU diharuskan membayar biaya administrasi dan retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Hak dan Kewajiban Pemegang HGU:
    • Hak: Mengusahakan tanah sesuai dengan tujuan peruntukan, mengalihkan hak kepada pihak lain dengan persetujuan pemerintah, dan memperpanjang atau memperbaharui hak guna usaha.
    • Kewajiban: Memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukan yang disetujui, menjaga kelestarian lingkungan, membayar pajak dan retribusi, serta mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
  7. Sanksi:
    • Jika pemegang HGU melanggar ketentuan, hak guna usaha dapat dicabut oleh pemerintah.

Proses perizinan HGU ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan lahan negara dilakukan secara optimal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan sesuai dengan kepentingan nasional dan pembangunan ekonomi.

Post Views: 1,167

p2dpm_uma

Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate

#PRESTASIDOSENUMA Selamat & Sukses Kepada 23 Dosen #PRESTASIDOSENUMA
Selamat & Sukses Kepada 23 Dosen Universitas Medan Area atas Penandatanganan Kontrak Program Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat DPPM KEMDIKTISAINTEK Tahun Anggaran 2026
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #REKORMURI Rektor U Get @reshare_app • @umabestari #REKORMURI
Rektor Universitas Medan Area Menjadi Salah Satu Pemateri Dalam Pemecahan Rekor MURI dalam Seminar 10 Pohon Ilmu dan Peserta Terbanyak yang di selenggarakan oleh Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #PTSterbaik
#UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #KUNJUNGAN Kunjunga Get @reshare_app • @umabestari #KUNJUNGAN
Kunjungan Dr. dr. Delyuzar, M.Ked.(PA), Sp.PA(K), Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Masjid Kampus
Indonesia (AMKI) Sumatera Utara ke Universitas Medan Area Dalam rangka melihat Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #PTSterbaik
#UMAkampusJuara #KampusUnggul
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
Yuk, buruan daftar sekarang! Yuk, buruan daftar sekarang!
Get @reshare_app • @umabestari #SOSIALISASI Dinas Get @reshare_app • @umabestari #SOSIALISASI
Dinas Pariwisata Medan dan Universitas Medan Area  berkolaborasi melaksanakan Sosialisasi Kompetisi Desain Logo HUT Kota Medan ke-436 Tahun 2026.
#PMBUMA2026 Yuk.. Join di Kampus Unggul Universi #PMBUMA2026 

Yuk.. Join di Kampus Unggul Universitas Medan Area. Dapatkan Beragam Fasilitas Pendidikan dan Beasiswa Hingga 100%. . 

Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru : 

➖➖➖➖➖➖➖
 https://pmb.uma.ac.id 
➖➖➖➖➖➖➖ 

Call Center UMA : 
☎️0811 6013 888 

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara
Get @reshare_app • @umabestari #JADWALUTSUMA Selam Get @reshare_app • @umabestari #JADWALUTSUMA
Selamat Melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan tanggal 11 Mei s.d. 25 Mei 2026
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Follow on Instagram

Lokasi P2DPM

url url url url url url url url url url url url

Kategori

  • Berita Terbaru
  • Pengumuman
  • Berita Kegiatan
  • Artikel

POSTINGAN TERPOPULER

  • Memahami Perbedaan Waktu: AM/PM, Zona Waktu, dan Sistem Jam
  • Cara Melihat IP Address di Semua Jenis Perangkat dan Jenis-Jenisnya
  • Dasar-Dasar Desain Grafis: Prinsip yang Harus Diketahui Pemula
  • Manfaat Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Untuk Kehidupan
  • Pengertian Gelombang Longitudinal dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari
KAMPUS 1
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, Call Canter : 0811-6013-888
[email protected]
KAMPUS 2
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20122
(061) 42402994, HP : 0811 607 259
[email protected]
© 2026 P2A2I - Universitas Medan Area