Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL, DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
youtube
instagram
Pusat Pengelolaan Digitalisasi Penjaminan Mutu Universitas Medan Area
Call Support 0823-6994-9970
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • TENTANG
    • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • PERPUSTAKAAN UMA
      • ACADEMIC ONLINE CAMPUS (AOC)
      • REPOSITORI UMA
      • TRACER STUDY (ALUMNI)
      • JURNAL
      • E-LEARNING UMA
      • DIREKTORI MAHASISWA
    • ARSIP
      • PERUBAHAN DATA MAHASISWA DI PDDIKTI
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • KURIKULUM
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Kalender Akademik Universitas Medan Area
      • Artikel
    • Helpdesk P2DIK
  • id
    • en
    • id

Perbandingan Hukum Perdata dan Poin Kuncinya

Home > Artikel > Perbandingan Hukum Perdata dan Poin Kuncinya

Perbandingan Hukum Perdata dan Poin Kuncinya

Posted on 18 Juni 202418 Juni 2024 by admin
0

Perbandingan hukum perdata adalah studi tentang persamaan dan perbedaan antara sistem hukum yang berlaku di berbagai negara atau yurisdiksi. Tujuan dari perbandingan hukum perdata adalah untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip hukum diterapkan di berbagai negara, mengidentifikasi praktik terbaik, dan mungkin mengharmonisasikan hukum di tingkat internasional. Berikut adalah beberapa poin kunci dalam perbandingan hukum perdata antara beberapa sistem hukum yang dominan:

1. Sistem Hukum Kewarganegaraan (Civil Law)

  • Asal Usul: Berasal dari tradisi hukum Romawi, terutama Corpus Juris Civilis dari Kaisar Justinian.
  • Contoh Negara: Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Indonesia (dalam beberapa aspek).
  • Karakteristik:
    • Kodifikasi: Hukum perdata biasanya dikodifikasi dalam kode yang sistematis (misalnya, Code Civil di Prancis, BGB di Jerman).
    • Peran Hakim: Hakim berfungsi sebagai penerap hukum dan tidak memiliki wewenang untuk menciptakan hukum baru. Mereka menafsirkan dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan dalam kode.
    • Proses Hukum: Lebih bersifat inquisitorial, di mana hakim lebih aktif dalam mengarahkan penyelidikan kasus.

2. Sistem Hukum Umum (Common Law)

  • Asal Usul: Berkembang di Inggris dan kemudian diadopsi oleh banyak negara bekas jajahan Inggris, termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.
  • Contoh Negara: Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia.
  • Karakteristik:
    • Precedent (Preseden): Hukum dibentuk oleh putusan pengadilan terdahulu (stare decisis). Keputusan pengadilan lebih mengikat di masa depan.
    • Peran Hakim: Hakim memiliki peran yang lebih aktif dalam menciptakan hukum melalui keputusan mereka.
    • Proses Hukum: Lebih bersifat adversarial, di mana dua pihak berlawanan mengajukan argumen mereka di depan hakim atau juri yang netral.

3. Sistem Hukum Adat (Customary Law)

  • Asal Usul: Berdasarkan tradisi dan kebiasaan masyarakat setempat.
  • Contoh Negara: Beberapa negara Afrika, komunitas adat di Asia dan Amerika Latin.
  • Karakteristik:
    • Tidak Tertulis: Hukum seringkali tidak tertulis dan diwariskan secara lisan.
    • Komunitas: Hukum didasarkan pada praktik dan nilai-nilai komunitas setempat.
    • Fleksibilitas: Lebih fleksibel dan bisa berubah sesuai dengan perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat.

4. Sistem Hukum Religius

  • Asal Usul: Berbasis pada doktrin dan teks agama tertentu.
  • Contoh Negara: Hukum Islam di negara-negara Muslim seperti Arab Saudi, Iran, serta sebagian aspek di negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia.
  • Karakteristik:
    • Sumber Hukum: Berdasarkan kitab suci dan interpretasi agama (misalnya, Syariah dalam Islam).
    • Implementasi: Bisa sepenuhnya atau sebagian diintegrasikan dengan hukum negara.

Perbandingan Antara Sistem Hukum

1. Kodifikasi vs. Preseden

  • Sistem hukum kewarganegaraan mengandalkan kodifikasi yang jelas dan terperinci, sedangkan sistem hukum umum lebih bergantung pada preseden dan keputusan pengadilan.

2. Peran Hakim

  • Dalam sistem hukum kewarganegaraan, hakim lebih berperan sebagai penerap hukum, sedangkan dalam sistem hukum umum, hakim memiliki peran kreatif dalam mengembangkan hukum melalui putusan mereka.

3. Fleksibilitas dan Perubahan

  • Sistem hukum adat dan sistem hukum religius cenderung lebih fleksibel dalam menyesuaikan dengan perubahan sosial dan budaya, sementara sistem hukum kewarganegaraan dan umum cenderung lebih kaku karena terikat oleh kodifikasi atau preseden.

4. Proses Hukum

  • Proses hukum dalam sistem hukum kewarganegaraan lebih bersifat inquisitorial dengan hakim yang lebih aktif, sementara dalam sistem hukum umum, prosesnya lebih adversarial dengan peran sentral pihak-pihak yang berperkara.

Kesimpulan

Studi perbandingan hukum perdata membantu dalam memahami keragaman pendekatan dalam menangani masalah hukum di berbagai negara. Ini juga membuka peluang untuk mengadopsi praktik terbaik dan mungkin mengarah pada harmonisasi hukum internasional dalam beberapa bidang.

Post Views: 1,021

p2dpm_uma

Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate

#PRESTASIDOSENUMA Selamat & Sukses Kepada 23 Dosen #PRESTASIDOSENUMA
Selamat & Sukses Kepada 23 Dosen Universitas Medan Area atas Penandatanganan Kontrak Program Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat DPPM KEMDIKTISAINTEK Tahun Anggaran 2026
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #REKORMURI Rektor U Get @reshare_app • @umabestari #REKORMURI
Rektor Universitas Medan Area Menjadi Salah Satu Pemateri Dalam Pemecahan Rekor MURI dalam Seminar 10 Pohon Ilmu dan Peserta Terbanyak yang di selenggarakan oleh Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #PTSterbaik
#UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #KUNJUNGAN Kunjunga Get @reshare_app • @umabestari #KUNJUNGAN
Kunjungan Dr. dr. Delyuzar, M.Ked.(PA), Sp.PA(K), Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Masjid Kampus
Indonesia (AMKI) Sumatera Utara ke Universitas Medan Area Dalam rangka melihat Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #PTSterbaik
#UMAkampusJuara #KampusUnggul
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
Yuk, buruan daftar sekarang! Yuk, buruan daftar sekarang!
Get @reshare_app • @umabestari #SOSIALISASI Dinas Get @reshare_app • @umabestari #SOSIALISASI
Dinas Pariwisata Medan dan Universitas Medan Area  berkolaborasi melaksanakan Sosialisasi Kompetisi Desain Logo HUT Kota Medan ke-436 Tahun 2026.
#PMBUMA2026 Yuk.. Join di Kampus Unggul Universi #PMBUMA2026 

Yuk.. Join di Kampus Unggul Universitas Medan Area. Dapatkan Beragam Fasilitas Pendidikan dan Beasiswa Hingga 100%. . 

Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru : 

➖➖➖➖➖➖➖
 https://pmb.uma.ac.id 
➖➖➖➖➖➖➖ 

Call Center UMA : 
☎️0811 6013 888 

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara
Get @reshare_app • @umabestari #JADWALUTSUMA Selam Get @reshare_app • @umabestari #JADWALUTSUMA
Selamat Melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan tanggal 11 Mei s.d. 25 Mei 2026
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Follow on Instagram

Lokasi P2DPM

url url url url url url url url url url url url

Kategori

  • Berita Terbaru
  • Pengumuman
  • Berita Kegiatan
  • Artikel

POSTINGAN TERPOPULER

  • Memahami Perbedaan Waktu: AM/PM, Zona Waktu, dan Sistem Jam
  • Cara Melihat IP Address di Semua Jenis Perangkat dan Jenis-Jenisnya
  • Dasar-Dasar Desain Grafis: Prinsip yang Harus Diketahui Pemula
  • Manfaat Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Untuk Kehidupan
  • Pengertian Gelombang Longitudinal dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari
KAMPUS 1
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, Call Canter : 0811-6013-888
[email protected]
KAMPUS 2
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20122
(061) 42402994, HP : 0811 607 259
[email protected]
© 2026 P2A2I - Universitas Medan Area