PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah program pendidikan lanjutan yang bertujuan untuk menyiapkan lulusan sarjana atau diploma IV agar memiliki kompetensi profesional sebagai guru. Program ini diperuntukkan bagi calon guru agar memperoleh sertifikasi pendidik sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Fungsi PPG adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. PPG bertujuan memberikan pendidikan yang mempersiapkan calon guru dengan keterampilan mengajar yang sesuai dengan standar nasional. Selain itu, PPG juga berfungsi untuk memberikan sertifikasi pendidik, yang memungkinkan guru mendapatkan tunjangan profesi dan peningkatan karier di dunia pendidikan. PPG membantu menciptakan guru yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dalam proses pembelajaran di sekolah.
Mengikuti PPG memberikan beberapa keuntungan bagi para calon guru dan guru yang sudah berstatus PNS, antara lain:
- Sertifikasi Pendidik: Lulusan PPG akan mendapatkan sertifikat pendidik yang resmi dan diakui oleh Kemendikbudristek.
- Peningkatan Kompetensi: Program ini meningkatkan keterampilan mengajar dan profesionalisme guru.
- Kesempatan Mendapatkan Tunjangan Profesi: Guru yang lulus PPG berhak menerima tunjangan profesi.
- Peningkatan Karier: Memiliki sertifikat pendidik membuka peluang lebih besar dalam dunia pendidikan.
Berikut informasi tentang 2 jenis PPG :
- PPG Prajabatan:
- Ditujukan untuk lulusan S1/D4 yang ingin menjadi guru.
- Calon peserta mengikuti seleksi dan melaksanakan pendidikan selama 1-2 tahun.
- Fokus pada teori, praktik, dan kompetensi profesional mengajar.
- PPG Dalam Jabatan:
- Untuk guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik.
- Guru harus memenuhi syarat seperti terdaftar di DAPODIK.
- Dilaksanakan secara daring/luring sambil tetap mengajar.
Berikut tata cara verval InfoGTK untuk PPG (Pendidikan Profesi Guru) :
- Login ke InfoGTK: Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun SIMPKB/Dapodik.
- Pilih Menu Verval: Klik menu Verval Ijazah atau Validasi Data.
- Isi Data Lengkap: Masukkan informasi seperti perguruan tinggi, program studi, NIM, dan nomor ijazah.
- Cek Validasi: Klik Cek Data untuk memverifikasi otomatis.
- Unggah Dokumen: Jika data tidak ditemukan, unggah ijazah asli dalam format PDF.
- Simpan dan Tunggu Proses: Simpan data dan tunggu verifikasi selesai.
