Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL, DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
youtube
instagram
Pusat Pengelolaan Digitalisasi Penjaminan Mutu Universitas Medan Area
Call Support 0823-6994-9970
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • TENTANG
    • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • PERPUSTAKAAN UMA
      • ACADEMIC ONLINE CAMPUS (AOC)
      • REPOSITORI UMA
      • TRACER STUDY (ALUMNI)
      • JURNAL
      • E-LEARNING UMA
      • DIREKTORI MAHASISWA
    • ARSIP
      • PERUBAHAN DATA MAHASISWA DI PDDIKTI
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • KURIKULUM
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Kalender Akademik Universitas Medan Area
      • Artikel
    • Helpdesk P2DIK
  • id
    • en
    • id

Mengenal Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Home > Artikel > Mengenal Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Mengenal Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Posted on 9 Januari 20259 Januari 2025 by Fitri Indriani
0

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah proses penilaian dan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang melalui pendidikan formal, non-formal, informal, maupun pengalaman kerja. RPL memungkinkan individu mendapatkan pengakuan atas pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang telah dimilikinya tanpa harus mengulang proses pembelajaran yang sama dalam pendidikan formal.

Tujuan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL):

  • Pengakuan Kompetensi: Mengakui kompetensi yang diperoleh dari berbagai sumber pembelajaran.
  • Akses Pendidikan: Mempermudah akses ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Mengurangi waktu tempuh pendidikan dengan menghindari pengulangan materi yang sudah dikuasai.
  • Pengembangan Karir: Mengakui pengalaman kerja sebagai kualifikasi untuk promosi atau sertifikasi.

Prinsip Dasar RPL:

  1. Validitas: Kompetensi yang diakui harus relevan dengan standar yang berlaku.
  2. Transparansi: Proses dan kriteria penilaian harus jelas dan terbuka.
  3. Keadilan: Semua individu mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengajukan RPL.
  4. Berbasis Bukti: Pengakuan didasarkan pada bukti nyata, seperti portofolio, sertifikat, atau hasil karya.

Jenis RPL:

  1. RPL untuk Pendidikan Formal (RPL Tipe A)
    • Digunakan untuk pengakuan pembelajaran dalam rangka melanjutkan pendidikan formal.
    • Contoh: Seseorang dengan pengalaman kerja yang relevan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 tanpa mengulang semua mata kuliah.
  2. RPL untuk Profesional (RPL Tipe B)
    • Digunakan untuk pengakuan capaian pembelajaran yang berkaitan dengan dunia kerja dan sertifikasi kompetensi.
    • Contoh: Pengakuan pengalaman kerja untuk sertifikasi profesi.

Prosedur Umum RPL:

  1. Pengajuan: Peserta mengajukan permohonan dengan bukti pengalaman belajar atau kerja.
  2. Penilaian: Institusi menilai bukti yang diajukan, seperti portofolio atau sertifikat.
  3. Verifikasi: Proses pengecekan kesesuaian bukti dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
  4. Pengakuan: Jika sesuai, kompetensi diakui dengan memberikan penyetaraan kredit atau sertifikasi.

Syarat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dapat bervariasi sesuai dengan kebijakan institusi pendidikan atau lembaga sertifikasi. Namun, secara umum, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam proses RPL:

1. Bukti Capaian Pembelajaran

  • Menyediakan bukti yang jelas atas capaian pembelajaran yang telah diperoleh, baik dari pendidikan formal, non-formal, informal, maupun pengalaman kerja.
  • RPL untuk Pendidikan Formal (RPL Tipe A) Bukti dapat berupa:
    • Ijazah, transkrip nilai
    • berstatus lulus di PDDikti Perguruan Tinggi Asal
    • melengkapi syarat yang disediakan oleh Perguruan Tinggi yang dituju

2. Relevansi dengan Program atau Kompetensi yang Dituju

  • Pengalaman atau capaian pembelajaran yang diajukan harus relevan dengan kompetensi yang diakui oleh program studi atau bidang keahlian tertentu.
  • Ada kesesuaian antara hasil belajar yang diperoleh dengan kurikulum atau standar kompetensi yang berlaku.

3. Durasi dan Kedalaman Pengalaman

  • Memiliki pengalaman yang memadai dalam bidang terkait, dengan durasi yang signifikan.
  • Pengalaman harus mencerminkan kedalaman pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan level pendidikan atau kualifikasi yang diakui.

4. Bukti yang Dapat Diverifikasi

  • Semua dokumen dan bukti yang diajukan harus dapat diverifikasi oleh lembaga penyelenggara RPL.
  • Bukti harus autentik, dapat diuji kebenarannya, dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Standar dan Kriteria Penilaian yang Berlaku

  • Memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh institusi atau lembaga yang mengelola RPL.
  • Penilaian didasarkan pada rubrik atau indikator yang jelas, seperti Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) atau Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

6. Pengajuan dan Administrasi

  • Mengisi formulir pengajuan RPL yang disediakan oleh lembaga penyelenggara.
  • Membayar biaya administrasi jika diberlakukan.
  • Menyertakan dokumen pendukung seperti:
    • Curriculum Vitae (CV)
    • Surat rekomendasi (jika diperlukan)

7. Wawancara atau Uji Kompetensi (Opsional)

  • Beberapa institusi dapat mengadakan wawancara atau uji kompetensi tambahan untuk memastikan kebenaran capaian pembelajaran yang diajukan.

8. Persetujuan dan Penyetaraan Kredit

  • Jika semua syarat terpenuhi, hasil RPL dapat berupa:
    • Pengakuan kredit mata kuliah tertentu dalam program pendidikan formal.
    • Pemberian sertifikat kompetensi atau penyetaraan kualifikasi.

Post Views: 1,040

p2dpm_uma

Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate

#PRESTASIDOSENUMA Selamat & Sukses Kepada 23 Dosen #PRESTASIDOSENUMA
Selamat & Sukses Kepada 23 Dosen Universitas Medan Area atas Penandatanganan Kontrak Program Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat DPPM KEMDIKTISAINTEK Tahun Anggaran 2026
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #REKORMURI Rektor U Get @reshare_app • @umabestari #REKORMURI
Rektor Universitas Medan Area Menjadi Salah Satu Pemateri Dalam Pemecahan Rekor MURI dalam Seminar 10 Pohon Ilmu dan Peserta Terbanyak yang di selenggarakan oleh Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #PTSterbaik
#UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #KUNJUNGAN Kunjunga Get @reshare_app • @umabestari #KUNJUNGAN
Kunjungan Dr. dr. Delyuzar, M.Ked.(PA), Sp.PA(K), Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Masjid Kampus
Indonesia (AMKI) Sumatera Utara ke Universitas Medan Area Dalam rangka melihat Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #PTSterbaik
#UMAkampusJuara #KampusUnggul
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
Yuk, buruan daftar sekarang! Yuk, buruan daftar sekarang!
Get @reshare_app • @umabestari #SOSIALISASI Dinas Get @reshare_app • @umabestari #SOSIALISASI
Dinas Pariwisata Medan dan Universitas Medan Area  berkolaborasi melaksanakan Sosialisasi Kompetisi Desain Logo HUT Kota Medan ke-436 Tahun 2026.
#PMBUMA2026 Yuk.. Join di Kampus Unggul Universi #PMBUMA2026 

Yuk.. Join di Kampus Unggul Universitas Medan Area. Dapatkan Beragam Fasilitas Pendidikan dan Beasiswa Hingga 100%. . 

Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru : 

➖➖➖➖➖➖➖
 https://pmb.uma.ac.id 
➖➖➖➖➖➖➖ 

Call Center UMA : 
☎️0811 6013 888 

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara
Get @reshare_app • @umabestari #JADWALUTSUMA Selam Get @reshare_app • @umabestari #JADWALUTSUMA
Selamat Melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan tanggal 11 Mei s.d. 25 Mei 2026
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Follow on Instagram

Lokasi P2DPM

url url url url url url url url url url url url

Kategori

  • Berita Terbaru
  • Pengumuman
  • Berita Kegiatan
  • Artikel

POSTINGAN TERPOPULER

  • Memahami Perbedaan Waktu: AM/PM, Zona Waktu, dan Sistem Jam
  • Cara Melihat IP Address di Semua Jenis Perangkat dan Jenis-Jenisnya
  • Dasar-Dasar Desain Grafis: Prinsip yang Harus Diketahui Pemula
  • Manfaat Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Untuk Kehidupan
  • Pengertian Gelombang Longitudinal dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari
KAMPUS 1
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, Call Canter : 0811-6013-888
[email protected]
KAMPUS 2
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20122
(061) 42402994, HP : 0811 607 259
[email protected]
© 2026 P2A2I - Universitas Medan Area