1. Keanggotaan Program Mekaar
Program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) ditujukan khusus untuk perempuan prasejahtera yang ingin mengembangkan usaha mikro. Sistem keanggotaan dalam program ini bersifat kelompok, di mana setiap kelompok terdiri dari beberapa perempuan yang saling mendukung dan bertanggung jawab dalam pembayaran pinjaman (sistem tanggung renteng).
2. Persyaratan Menjadi Nasabah Mekaar
Untuk menjadi nasabah Mekaar, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Perempuan dari Keluarga Prasejahtera
- Program ini ditujukan bagi perempuan dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah yang belum memiliki akses ke layanan perbankan formal.
-
Memiliki atau Ingin Memulai Usaha Mikro
- Nasabah harus memiliki usaha kecil atau berencana memulai usaha, seperti berjualan makanan, sembako, atau kerajinan tangan.
-
Bersedia Bergabung dalam Kelompok
- Nasabah tidak bisa mengajukan pinjaman secara individu, tetapi harus bergabung dalam kelompok yang terdiri dari 5-30 orang.
- Setiap anggota kelompok saling mendukung dan bertanggung jawab dalam pembayaran pinjaman.
-
Mengikuti Pertemuan Rutin dan Pendampingan
- Nasabah wajib menghadiri pertemuan mingguan untuk membahas perkembangan usaha dan melakukan pembayaran cicilan.
- Terdapat pendampingan dari petugas PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memastikan penggunaan dana yang efektif.
-
Tidak Memerlukan Agunan
- Program Mekaar memberikan pinjaman tanpa jaminan, sehingga nasabah tidak perlu menyediakan aset sebagai agunan.
-
Dokumen yang Dibutuhkan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Bersedia mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PNM Mekaar
Dengan sistem ini, Program Mekaar membantu perempuan prasejahtera mendapatkan modal usaha dengan cara yang mudah dan terjangkau, serta mendorong pemberdayaan ekonomi di kalangan perempuan.

