Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL, DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
youtube
instagram
Pusat Pengelolaan Digitalisasi Penjaminan Mutu Universitas Medan Area
Call Support 0823-6994-9970
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • TENTANG
    • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • PERPUSTAKAAN UMA
      • ACADEMIC ONLINE CAMPUS (AOC)
      • REPOSITORI UMA
      • TRACER STUDY (ALUMNI)
      • JURNAL
      • E-LEARNING UMA
      • DIREKTORI MAHASISWA
    • ARSIP
      • PERUBAHAN DATA MAHASISWA DI PDDIKTI
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • KURIKULUM
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Kalender Akademik Universitas Medan Area
      • Artikel
    • Helpdesk P2DPM
  • id
    • en
    • id

Perbandingan Hukum Perjanjian Elektronik di Indonesia dan Uni Eropa

Home > Artikel > Perbandingan Hukum Perjanjian Elektronik di Indonesia dan Uni Eropa

Perbandingan Hukum Perjanjian Elektronik di Indonesia dan Uni Eropa

Posted on 16 Juni 202518 Juni 2025 by Mauliyani
0

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia melakukan transaksi, termasuk lahirnya perjanjian elektronik (electronic contracts). Baik Indonesia maupun Uni Eropa telah mengadopsi regulasi terkait untuk mengakomodasi praktik hukum modern ini. Namun, terdapat perbedaan mendasar dalam pendekatan hukum antara keduanya.

1. Dasar Hukum

Di Indonesia, perjanjian elektronik diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya (UU No. 19 Tahun 2016), serta Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019. Hukum perdata klasik dalam KUHPerdata tetap menjadi rujukan, terutama mengenai syarat sahnya perjanjian (Pasal 1320 KUHPerdata).

Sedangkan di Uni Eropa, perjanjian elektronik diatur melalui beberapa instrumen hukum, seperti Directive 2000/31/EC (E-Commerce Directive) dan Regulation (EU) No 910/2014 (eIDAS Regulation) yang mengatur mengenai tanda tangan elektronik dan layanan kepercayaan (trust services). Sistem hukum Uni Eropa juga memperhatikan aspek harmonisasi hukum antar-negara anggotanya.

2. Validitas dan Keabsahan

Indonesia mengakui keabsahan perjanjian elektronik selama memenuhi syarat sah perjanjian sesuai KUHPerdata dan perjanjian tersebut dapat diakses serta dapat dibuktikan secara elektronik (Pasal 5 UU ITE). Tanda tangan elektronik juga dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum, asalkan memenuhi persyaratan tertentu, seperti identitas yang terverifikasi dan sistem yang andal.

Di Uni Eropa, tanda tangan elektronik terbagi menjadi tiga tingkat:

  1. Simple Electronic Signature (SES)

  2. Advanced Electronic Signature (AES)

  3. Qualified Electronic Signature (QES)

QES memiliki kedudukan hukum yang sama dengan tanda tangan tulisan tangan dan secara otomatis diakui lintas negara anggota. Perbedaan tingkat ini memberikan fleksibilitas dan perlindungan hukum lebih tinggi sesuai konteks penggunaan.

3. Perlindungan Konsumen

Uni Eropa sangat menekankan perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik. Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas, hak pembatalan (withdrawal right) dalam 14 hari, dan transparansi kontrak. E-Commerce Directive dan Consumer Rights Directive memastikan bahwa pelaku usaha tidak boleh menyembunyikan informasi penting dari konsumen.

Indonesia juga melindungi konsumen lewat UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999) serta ketentuan dalam UU ITE, namun penerapannya masih sering menghadapi kendala, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku usaha digital.

4. Penegakan Hukum dan Pembuktian

Dalam praktiknya, pembuktian perjanjian elektronik menjadi tantangan tersendiri. Di Indonesia, alat bukti elektronik diakui dalam sistem pembuktian hukum, namun masih menghadapi kendala teknis dan yuridis dalam pembuktian identitas dan integritas data.

Uni Eropa memiliki sistem yang lebih maju, terutama dengan penggunaan Qualified Trust Services dan kerangka hukum eIDAS yang mengatur standar teknis dan legal, sehingga memperkuat kepercayaan terhadap dokumen digital dan proses autentikasinya.

Kesimpulan

Secara umum, Uni Eropa memiliki kerangka hukum perjanjian elektronik yang lebih terstruktur dan harmonis, terutama karena pendekatan supranasional yang mewajibkan negara anggota mengikuti standar tertentu. Indonesia telah memiliki dasar hukum yang cukup kuat, namun masih perlu meningkatkan implementasi teknis, kesadaran publik, dan harmonisasi dengan standar internasional. Keduanya terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang sangat dinamis.

Post Views: 544

p2dpm_uma

Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate

Get @reshare_app • @umabestari #UTBKSNBT Semoga Su Get @reshare_app • @umabestari #UTBKSNBT
Semoga Sukses Peserta Seleksi UTBK - SNBT Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri USU & Unimed Tahun Seleksi 2026 di Kampus I & II Universitas Medan Area.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #PTSterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
#UMAFAIR2026 Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, In #UMAFAIR2026 Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Inovasi dan Alumni Resmi Membuka Acara UMA FAIR 2026 . 

Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru : 

➖➖➖➖➖➖➖ 
https://pmb.uma.ac.id 
➖➖➖➖➖➖➖ 

Call Center UMA : 
☎️0811 6013 888 

#ptssehat #PTSterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
🌼 Selamat memperingati Hari Kartini 🌼 Jangan perna 🌼 Selamat memperingati Hari Kartini 🌼
Jangan pernah ragu untuk bersuara, menunjukkan kemampuan, dan memperjuangkan apa yg kamu yakini benar.
Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIUMA Alhamd Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIUMA
Alhamdulillan, Selamat dan Sukses Kepada Univeristas Medan Area Meraih Prestasi 9 Penghargaan Pada Anugerah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Tahun 2025.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
#PMBUMA2026 Bingung Kuliah Dimana? Kuliah di UMA #PMBUMA2026 
Bingung Kuliah Dimana? Kuliah di UMA aja ! Banyak Fasilitas Beasiswanya loh! . 

Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru : 

➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖ 

Call Center UMA : 
☎️0811 6013 888 

#ptsfavorite #PTSterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIMAHASISWA Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIMAHASISWA
Selamat & Sukses Kepada 
Juara 1 : Allisha Az Zahro 
Juara 2 : Rizky Abdillah
Juara 3: Desy Angelina
Pada Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Tingkat Universitas Medan Area Tahun 2025.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #KERJASAMA Universi Get @reshare_app • @umabestari #KERJASAMA
Universitas Medan Area melaksanakan Penanda Tanganan Kerjasama Dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang 
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Follow on Instagram

Lokasi P2DPM

url url url url url url url url url url url url

Kategori

  • Berita Terbaru
  • Pengumuman
  • Berita Kegiatan
  • Artikel

POSTINGAN TERPOPULER

  • Cara Melihat IP Address di Semua Jenis Perangkat dan Jenis-Jenisnya
  • Memahami Perbedaan Waktu: AM/PM, Zona Waktu, dan Sistem Jam
  • Dasar-Dasar Desain Grafis: Prinsip yang Harus Diketahui Pemula
  • Manfaat Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Untuk Kehidupan
  • Pengertian Gelombang Longitudinal dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari
KAMPUS 1
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, Call Canter : 0811-6013-888
[email protected]
KAMPUS 2
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20122
(061) 42402994, HP : 0811 607 259
[email protected]

STATISTIK

  • 3
  • 504
  • 433
  • 359,190
  • 255,349
© 2026 PDAI - Universitas Medan Area