Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL, DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
youtube
instagram
Pusat Pengelolaan Digitalisasi Penjaminan Mutu Universitas Medan Area
Call Support 0823-6994-9970
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • TENTANG
    • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • BERITA KEGIATAN
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • APLIKASI
      • PERPUSTAKAAN UMA
      • ACADEMIC ONLINE CAMPUS (AOC)
      • REPOSITORI UMA
      • TRACER STUDY (ALUMNI)
      • JURNAL
      • E-LEARNING UMA
      • DIREKTORI MAHASISWA
    • ARSIP
      • PERUBAHAN DATA MAHASISWA DI PDDIKTI
      • Buku Pedoman Universitas Medan Area
      • KURIKULUM
        • Kurikulum Teknik
        • Kurikulum Pertanian
        • Kurikulum Ekonomi dan Bisnis
        • Kurikulum Hukum
        • Kurikulum Isipol
        • Kurikulum Psikologi
        • Kurikulum Saintek
        • Kurikulum Agama Islam
      • Kalender Akademik Universitas Medan Area
      • Artikel
    • Helpdesk P2DPM
  • id
    • en
    • id

Restorative Justice sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana Ringan

Home > Artikel > Restorative Justice sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana Ringan

Restorative Justice sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana Ringan

Posted on 18 Agustus 202519 Agustus 2025 by Mauliyani
0

Sistem peradilan pidana di Indonesia selama ini cenderung menekankan pendekatan represif dan retributif, yaitu penghukuman sebagai bentuk pembalasan atas tindak pidana. Namun, pendekatan ini sering kali tidak memberikan keadilan secara menyeluruh, terutama dalam kasus-kasus tindak pidana ringan. Proses hukum yang panjang, mahal, dan tidak jarang mengorbankan kedua belah pihak mendorong perlunya alternatif penyelesaian perkara yang lebih humanis dan berkeadilan. Salah satu pendekatan yang berkembang dan kini mulai diterapkan adalah restorative justice (keadilan restoratif).

Restorative justice adalah suatu pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada pemulihan keadaan seperti semula (restorasi), bukan semata-mata penghukuman. Pendekatan ini mengedepankan dialog antara pelaku, korban, keluarga, dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian kasus. Tujuan utamanya adalah memperbaiki kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana, memulihkan hubungan antara pelaku dan korban, serta menghindari proses hukum yang bisa memperburuk keadaan sosial.

Penerapan restorative justice di Indonesia telah memiliki dasar hukum, antara lain dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan pedoman tentang penerapan keadilan restoratif, khususnya untuk tindak pidana ringan, seperti pencurian dengan nilai kerugian kecil, penganiayaan ringan, atau perbuatan tidak menyenangkan.

Keadilan restoratif memberikan banyak manfaat, terutama dalam perkara pidana ringan. Pertama, proses penyelesaian bisa lebih cepat dan efisien dibandingkan jalur litigasi di pengadilan. Kedua, pelaku masih dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan kembali ke masyarakat tanpa stigma sebagai narapidana. Ketiga, korban bisa mendapatkan ganti rugi atau permintaan maaf secara langsung, yang sering kali lebih bermakna daripada sekadar menyaksikan pelaku dihukum.

Namun, penerapan restorative justice tidak luput dari tantangan. Salah satu hambatannya adalah belum meratanya pemahaman aparat penegak hukum terhadap prinsip dan mekanisme keadilan restoratif. Selain itu, belum semua masyarakat terbuka terhadap pendekatan ini, karena masih ada anggapan bahwa keadilan hanya bisa ditegakkan lewat hukuman. Risiko lain adalah potensi penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan untuk menghindari hukuman dengan berpura-pura menyesal.

Oleh karena itu, agar restorative justice dapat menjadi alternatif yang efektif dan adil, dibutuhkan penguatan regulasi, pelatihan aparat hukum, serta edukasi publik. Pelaksanaannya juga harus dilakukan secara hati-hati, dengan memastikan tidak ada tekanan terhadap korban dalam proses kesepakatan, serta menjamin bahwa pelaku benar-benar bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan, Indonesia perlu terus mendorong penggunaan keadilan restoratif sebagai pelengkap sistem peradilan pidana formal. Terutama dalam kasus-kasus ringan, pendekatan ini bisa menjadi solusi yang lebih manusiawi, efisien, dan berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar pembalasan.

Post Views: 324

p2dpm_uma

Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate

Get @reshare_app • @umabestari #UTBKSNBT Semoga Su Get @reshare_app • @umabestari #UTBKSNBT
Semoga Sukses Peserta Seleksi UTBK - SNBT Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri USU & Unimed Tahun Seleksi 2026 di Kampus I & II Universitas Medan Area.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #PTSterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
#UMAFAIR2026 Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, In #UMAFAIR2026 Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Inovasi dan Alumni Resmi Membuka Acara UMA FAIR 2026 . 

Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru : 

➖➖➖➖➖➖➖ 
https://pmb.uma.ac.id 
➖➖➖➖➖➖➖ 

Call Center UMA : 
☎️0811 6013 888 

#ptssehat #PTSterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
🌼 Selamat memperingati Hari Kartini 🌼 Jangan perna 🌼 Selamat memperingati Hari Kartini 🌼
Jangan pernah ragu untuk bersuara, menunjukkan kemampuan, dan memperjuangkan apa yg kamu yakini benar.
Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIUMA Alhamd Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIUMA
Alhamdulillan, Selamat dan Sukses Kepada Univeristas Medan Area Meraih Prestasi 9 Penghargaan Pada Anugerah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Tahun 2025.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
#PMBUMA2026 Bingung Kuliah Dimana? Kuliah di UMA #PMBUMA2026 
Bingung Kuliah Dimana? Kuliah di UMA aja ! Banyak Fasilitas Beasiswanya loh! . 

Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru : 

➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖ 

Call Center UMA : 
☎️0811 6013 888 

#ptsfavorite #PTSterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIMAHASISWA Get @reshare_app • @umabestari #PRESTASIMAHASISWA
Selamat & Sukses Kepada 
Juara 1 : Allisha Az Zahro 
Juara 2 : Rizky Abdillah
Juara 3: Desy Angelina
Pada Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Tingkat Universitas Medan Area Tahun 2025.
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Get @reshare_app • @umabestari #KERJASAMA Universi Get @reshare_app • @umabestari #KERJASAMA
Universitas Medan Area melaksanakan Penanda Tanganan Kerjasama Dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang 
.
Informasi dan Pendaftaran Mahasiswa Baru :
➖➖➖➖➖➖➖
https://pmb.uma.ac.id
➖➖➖➖➖➖➖

Call Center UMA :
☎️0811 6013 888

#ptssehat #ptsterbaik #UMAkampusJuara #KampusUnggul
Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Follow on Instagram

Lokasi P2DPM

url url url url url url url url url url url url

Kategori

  • Berita Terbaru
  • Pengumuman
  • Berita Kegiatan
  • Artikel

POSTINGAN TERPOPULER

  • Cara Melihat IP Address di Semua Jenis Perangkat dan Jenis-Jenisnya
  • Memahami Perbedaan Waktu: AM/PM, Zona Waktu, dan Sistem Jam
  • Dasar-Dasar Desain Grafis: Prinsip yang Harus Diketahui Pemula
  • Manfaat Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Untuk Kehidupan
  • Pengertian Gelombang Longitudinal dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari
KAMPUS 1
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, Call Canter : 0811-6013-888
[email protected]
KAMPUS 2
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20122
(061) 42402994, HP : 0811 607 259
[email protected]

STATISTIK

  • 4
  • 410
  • 359
  • 360,037
  • 256,045
© 2026 PDAI - Universitas Medan Area