Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) menyelenggarakan Webinar International Public Lecture bertajuk “When Borders Dissolve: Interpreting Global Cybercrime Threats within Indonesia’s Legal Landscape” pada Rabu, 11 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh dosen serta mahasiswa Fakultas Hukum UMA.
Webinar internasional tersebut menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda dari Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws, International Islamic University Malaysia (IIUM) sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Dr. Sonny Zulhuda mengulas perkembangan kejahatan siber global yang kian kompleks dan bersifat lintas negara, serta berbagai tantangan yang dihadapi sistem hukum nasional, khususnya di Indonesia, dalam mengantisipasi dan menanganinya. Ia menekankan pentingnya penguatan kerja sama internasional, harmonisasi regulasi antarnegara, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan di ruang digital.

Kegiatan ini dipandu oleh Shalini Iswari, mahasiswa Fakultas Hukum UMA, yang bertindak sebagai moderator dan mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan dinamis. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari cybercrime, perlindungan data pribadi, hingga implikasi hukum lintas yurisdiksi.

Webinar dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UMA, Dr. M. Citra Ramadhan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Fakultas Hukum UMA dalam memperluas wawasan global civitas akademika serta memperkuat pemahaman terhadap isu-isu hukum kontemporer, khususnya di bidang hukum siber.

Melalui penyelenggaraan International Public Lecture ini, Fakultas Hukum UMA berharap dapat meningkatkan literasi hukum internasional dan cyber law di kalangan mahasiswa dan dosen, sekaligus memperkuat jejaring akademik internasional dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks di era globalisasi.
